Panduan Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi
Panduan Cara membuat Buku Sakti di Kantor Imigrasi ( Penting ) !!!
Dalam dunia travelling, benda ini wajib lo harus punya karena benda ini akan membawa lo pergi menjelajahi seluruh dunia.
Jaman now , kalo mau urus passport gak perlu pake calo / middle man lah. Sekarang biayanya udah sesuai standard guys. Nah bagian paling penting adalah saat lo daftar online, so wajib install apps di Play store dan lengkapin dokumennya.
Mulai search yang namanya layanan paspor online yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Jangan lupa dah siapin semua data-data identitas dan pendukung lainnya yah.
1. Syarat Pembuatan Passport
- Persyaratan Passport RI baru / penggantian
- Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
- Kartu Keluarga ( KK )
- Akte Lahir / Akte Kawin / Surat Nikah / Ijazah
- Paspor lama ( Permohonan bagi penggantian paspor )
Pengajuan permohonan pembuatannya bisa via online / offline yah guys atau bisa datang langsung ke kantor imigrasi. Jangan lupa sebelum datang berdoa dulu biar dipermudah , waduh religius sekali ini... Salam superrr haha..
Back to topic, persiapan tersebut tetap sama meskipun dilakukan secara online atau offline. So kalian jangan lupa untuk mempersiapkannya ya.
2. Pengajuan Pembuatan
Didalam pengajuan pembuatannya, ada beberapa hal penting yang wajib banget lo patuhin , yaitu kelengkapan data diri dan dokumen lainnya. Soalnya ada kemungkinan proses permohonan lo bakal reject. Jadi lo harus siapin banget semua yang dibutuhin ya sebelum mengajukan.
3. Foto , Wawancara dan Pembayaran
Nah kalo udah dipanggil , lo bakalan masuk ke sebuah ruangan yang berisi loket-loket pelayanan pembuatan yah. Diruangan ini kita bakal diwawancara dan difoto juga. Waduh kalian jangan panik ya ini cuman sebatas tanya jawab kok. Pertanyaan simpel seperti tujuan lo mau ngapain , berapa lama disana, dan beberapa data pribadi.
Semua hasil itu bukan buat terror ya , lol kirain teroris kali. Data-data tersebut hanya untuk memastikan bahwa kita benar ada apanya, eh apa adanya.
Nah disini selain foto dan wawancara nanti kita juga dapat tanda bukti pembuatan passport.
4. Pengambilan
Passport lo baru bisa diambil dalam jangka waktu 3 - 5 hari setelah foto ya. Hanya bisa diambil di jam 13.00 s/d 16.00 Wib. Bukan pagi hari , inget bukan pergi ke pasar.
Kita tinggal bawa tanda bukti pembuatannya, nomor antrean dan tunggu aja didepan loket khusus pembuatan yah.
Itu dia beberapa tips yang wajib lo lakuin kalo mau dapat buku sakti buat seorang traveller yah.
Keep calm & Stay Explorer.
1 komentar
Terimakasih informasinya kak
ReplyDelete